Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Bangsa yang Mandiri dan Bermartabat
IndonesiaBicara-Jakarta,
24 Juni 2009. Melalui kemampuan intelektualitas, seyogyanya mahasiswa
mampu menangkap perasaan rakyat akan pentingnya kesejahteraan dan
demokrasi yang adil dan merata sebagai konsekuensi logis dari Negara
yang merdeka dan berdaulat, menanggapi tantangan dimasa depan dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Maka pada 24 Juni 2009 di Wisma
PHI (Persaudaraan haji Indonesia) Jakarta Pusat, 9 BEM dari berbagai
Universitas telah menyelenggarakan acara Rembug Nasional Mahasiswa
Indonesia bertema “Merangkai Visi Mahasiswa Indonesia: Mewujudkan Bangsa
yang Mandiri dan Bermartabat.” Elemen BEM yang ikut serta
dalam acara tersebut antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Islam
As-Syafiiah, Universitas Ibnu Chaldun, STMA Trisakti, STMIK Jayakarta,
BEM STIE Swadaya, ABA-LPI, BSI Jatiwaringin, STIE Tri Dharma Widya.
Dalam rilisnya, BEM STIE Swadaya Rahmat sholeh juga mengatakan bahwa bangsa ini pernah dianggap
sebagai keajaiban Asia karena kemampuannya bangkit dari keterpurukan
dan secara fantastis melesat meninggalkan kawan-kawan sebayanya. Namun
pembangunan bukan saja mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke dalam
kesejahteraan relatif, tetapi juga membawa problem ikutan berupa
tumbuhnya pragmatisme, materialisme, dan hedonisme. Problem ikutan
inilah yang dikemudian hari meluluhlantakan hasil positif pembangunan
yang telah tercapai.
Terkait
dengan demokrasi, rakyat memiliki hak untuk terlibat dalam urusan
Negara, sesuai dengan sistem Negara yang disepakatinya. Dalam hal ini
rakyat berhak mempertanyakan nasibnya dan menyuarakan pendapatnya.
Secara kolektif, perikehidupan rakyat yang baik akan tercipta bila
Negara dikelola oleh aparat yang bersih, jujur dan transparan dalam
melaksanakan tugasnya. Konsekuensinya Negara harus bebas dari praktek
kolusi, korupsi dan nepotisme ekonomi yang mengorbankan kepentingan
rakyat. Maka dengan pemerintahan yang bersih dan kejujuran, para
pengelolla Negara memiliki kewibawaan. Untuk menjamin Negara yang sehat,
tidak lain hukum harus ditegakkan. Supremasi hukum, merupakan fondasi
yang mengikat objektifitas penyelenggaraan Negara dimana pengelola
Negara hanya mengabdi pada kebenaran dan kepentingan umum. Hanya dengan
menegakkan hukum dan moralitas kejujuran, demokrasi yang sebenarnya akan
terbangun dengan kokoh.
Bila rakyat merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan nalar intelektualitasnya, mahasiswa mampu menemukan argumentasi rasionil mengenai kondisi yang bobrok dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi atau nilai kemanuasian. Hanya mahasiswa yang mampu menjadi pioneer perubahan, sekaligus menjadi kekuatan yang paling ditakuti oleh rezim penguasa despotik yang korup dibelahan dunia manapun.
Tuntutan reformasi nasional yang dikumandangkan mahasiswa, memicu kesadaran masyarakat untuk mendukung gerakan reformasi yang dimotori mahasiswa. Pada saat itu hanya mahasiswa yang berani bersuara di bawah ancaman laras senjata dan berani melangkahkan kaki dibawah desingan peluru dan gas air mata
Menurut Akbar dari BEM Jayabaya, acara yang berlangsung hingga tanggal 26 serta dihadiri sekitar 100 mahasiswa dari berbagai universitas ini terbuka bagi tiap elemen yang berminat menyumbangkan visinya bagi Indonesia yang lebih baik. (ri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar